Kewarganegaraan
Program Study Desain Komunikasi Visual
Nama Okie Hendrawan
Kelas Dkv_6
Semester 2
Dosen : Sylvia Octa Putri, S.IP.M.I.Pol
1.
Permasalahan :
Salah satu tujuan dari konsitusi adalah memberikan pembatasan & pengawasan terhadap kekuasaan politik serta jaminan terhadap hak dan kewajiban warga negara. Konstitusi negara kita adalah UUD 1945. Bagaimana poin-poin penting dalam konstitusi tersebut dilaksanakan di Indonesia? Jelaskan dan berikan contohnya! Berikan analisa kritis Anda apakah negara kita dapat dikatakan sebagai negara konstitusional ?
jawaban:
melihat pentingnya kostitusi dari dua segi. Pertama, dari segi isi, karena konstitusi memuat dasar dari struktur dan memuat fungsi negara. Kedua, dari segi bentuk, karena yang membuat konstitusi bukan sembarang orang atau lembaga. Mungkin bisa seorang raja, raja dengan rakyat, badan konstituante, atau lembagadiktator.[2] Dari sudut pandang yang kedua, mempunyai kesamaan pengertian hukum dalam arti sempit, dimana konstitusi dibuat oleh badan atau lembaga yang berwenang dalam membuat hukum, yaitu sebuah badan yang legal dan diakui sah untuk memberikan kekuatan hukum dalam konstitusi.
contohnya:
1.         Hasil perjuangan politik bangsa diwaktu yang lampau
2.         Tingkat-tingkat tertinggi perkembangan ketatanegaraan bangsa
3.         Pandangan tokoh-tokoh bangsa yang hendak diwujudkan, baik untuk waktu sekarang maupun untuk waktu yang akan datang.
4.         Suatu keinginan dengan suatu perkembangan kehidupan ketatanegaraan bangsa yang hendak dipimpin.
Indoneseia adalah  negara konstitusional karena Konstitusi mempunyai nilai yang sangat penting dalam suatu negara, karena negara tidak mungkin terbentuk tanpa adanya konstitusi, karena itulah konstitusi menempati posisi yang sangat krusial dalam kehidupan ketatanegaraan suatu negara. Mengenai arti penting konstitusi dalam suatu negara, dalam disertasinya berpendapat bahwa suatu konstitusi atau Undang-Undang Dasar adalah sebagai pemberi pegangan dan pemberi batas, sekaligus tentang bagaimana kekuasaa negara harus dijalankan.
2.
Permasalahan:
Dalam UU Kewarganegaraan RI No 12 Tahun 2006 dinyatakan “ Mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya” membuat seorang WNI dapat kehilangan kewarganegaraannya. Bagaimana pendapat Anda mengenai kasus sebanyak 177 calon jemaah haji Indonesia yang memiliki paspor Filipina yang tertangkap oleh pihak otoritas Filipina? Berikan analisa kritis dan rekomendasi/solusi Anda!
Jawaban:
Pemerintah Indonesia meyakini 177 orang calon haji Indonesia itu adalah korban penipuan. Hal ini dikuatkan oleh tidak adanya catatan mengenai travel yang memberangkatkan 177 orang calon haji Indonesia itu, tidak tercatat di Kemenag.
Rekomendasi / solusi
Menurut UU Kewarganegaraan RI No 12 Tahun 2006 dinyatakan “ Mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya” membuat seorang WNI dapat kehilangan kewarganegaraannya. Tentu hal ini akan merugikan calon jamaah haji tersebut yang mungkin tidak mengetahui tentang resiko seperti ini. Pemerintah seharusnya meningkatkan pengawasan terhadap agen travel abal-abal, karena banyaknya minat warga negara Indonesia yang ingin berangkat haji menjadi bisnis yang menggiurkan terutama bagi mereka yang memiliki niat tidak baik. Masyarakat Indonesia pun harus berhati-hati dan lebih cerdas membedakan antara jasa travel yang baik dan jasa travel yang kurang baik.
3.
Permasalahan:
Berdasarkan pengertian ketahanan nasional, seluruh kehidupan nasional dirinci dengan sistematika Astagrata, Jelaskan aspek-aspek Ketahanan nasional tersebut dari segi positif dan negatifnya serta berikan analisa Anda sejauh mana ketahanan nasional Indonesia saat ini terutama dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN yang telah berjalan selama ini?
Jawaban:
Astagatra mampu memberikan hal positif yang mendukung ketahanan nasional bahwa astagatra juga memiliki potensi untuk mendisentigrasikan bangsa ini melalui aspek-aspek sebagi berikut:
  • Geografi. Indonesia yang terletak pada posisi silang dunia merupakan letak yang sangat strategis untuk kepentingan lalu lintas perekonomian dunia selain itu juga memiliki berbagai permasalahan yang sangat rawan terhadap timbulnya disintegrasi bangsa. Dari ribuan pulau yang dihubungkan oleh laut memiliki karakteristik yang berbeda-beda dengan kondisi alamnya yang juga sangat berbeda-beda pula menyebabkan munculnya kerawanan sosial yang disebabkan oleh perbedaan daerah misalnya daerah yang kaya akan sumber kekayaan alamnya dengan daerah yang kering tidak memiliki kekayaan alam dimana sumber kehidupan sehari-hari hanya disubsidi dari pemerintah dan daerah lain atau tergantung dari daerah lain. 
  •  Demografi. Jumlah penduduk yang besar, penyebaran yang tidak merata, sempitnya lahan pertanian, kualitas SDM yang rendah berkurangnya lapangan pekerjaan, telah mengakibatkan semakin tingginya tingkat kemiskinankarena rendahnya tingkat pendapatan, ditambah lagi mutu pendidikan yang masih rendah yang menyebabkan sulitnya kemampuan bersaing dan mudah dipengaruhi oleh tokoh elit politik/intelektual untuk mendukung kepentingan pribadi atau golongan.
  • Kekayaan Alam. Kekayaan alam Indonesia yang melimpah baik hayati maupun non hayati akan tetap menjadi daya tarik tersendiri bagi negara Industri, walaupun belum secara keseluruhan dapat digali dan di kembangkan secara optimal namun potensi ini perlu didayagunakan dan dipelihara sebaik-baiknya untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat dalam peran sertanya secara berkeadilan guna mendukung kepentingan perekonomian nasional.
  • Ideologi. Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia dalam penghayatan dan pengamalannya masih belum sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai dasar Pancasila, bahkan saat ini sering diperdebatkan. Ideologi pancasila cenderung tergugah dengan adanya kelompok-kelompok tertentu yang mengedepankan faham liberal atau kebebasan tanpa batas, demikian pula faham keagamaan yang bersifat ekstrim baik kiri maupun kanan.
  • Politik. Berbagai masalah politik yang masih harus dipecahkan bersama oleh bangsa Indonesia saat ini seperti diberlakukannya Otonomi daerah, sistem multi partai, pemisahan TNI dengan Polri serta penghapusan dwi fungsi BRI, sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan secara tuntas karena berbagai masalah pokok inilah yang paling rawan dengan konflik sosial berkepanjangan yang akhirnya dapat menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa.
  • Ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang masih mencari bentuk, yang dapat pemberdayakan sebagian besar potensi sumber daya nasional, serta bentuk-bentuk kemitraan dan kesejajaran yang diiringi dengan pemberantasan terhadap KKN. Hal ini dihadapkan dengan krisis moneter yang berkepanjangan, rendahnya tingkat pendapatan masyarakat dan meningkatnya tingkat pengangguran serta terbatasnya lahan mata pencaharian yang layak.
  • Sosial Budaya. Kemajemukan bangsa Indonesia memiliki tingkat kepekaan yang tinggi dan dapat menimbulkan konflik etnis kultural. Arus globalisasi yang mengandung berbagai nilai dan budaya dapat melahirkan sikap pro dan kontra warga masyarakat yang terjadi adalah konflik tata nilai. Konflik tata nilai akan membesar bila masing-masing mempertahankan tata nilainya sendiri tanpa memperhatikan yang lain.
  • Pertahanan dan Keamanan. Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat ini menjadi bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, informasi dan komunikasi. Serta sarana dan prasarana pendukung didalam pengamanan bentuk ancaman yang bersifat multi dimensional yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
Analisa saya terhadap ketahanan nasional Indonesia saat ini terutama dalam MEA antara lain,Melalui MEA banyak WNA masuk ke Indonesia untuk berbisnis, investasi, dan bahkan mencari pekerjaan, dengan masuknya WNA ke Indonesia otomatis akan terjadinya akulturasi budaya, yang menyebabkannya ketidak sesuaian budaya asing dengan Pancasila, agama, dan budaya masyarakat Indonesia. Maka dari itu pemerintah harus mempunyai visi yang kuat untuk menjaga ketahanan dan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat, Ketahanan nasional adalah hal yang wajib dilakukan untuk mengelola negara Indonesia menjadi lebih maju, tertib, tentram, dan ikut serta bersaing dengan negara lain.
4.
Permasalahan:
Fotografi bertemakan "Gerakan Nasional Revolusi Mental"

ini sebuah karya fotografi saya yang diambil di RUMAH, menurut saya ini sebuah kegiatan yang dapat merevolusi mental mental generasi muda untuk lebih produktif dan KREATIF, semoga di INDONESIA dapat mewakili Artist designer di lomba seni lukis INTERNASIONA 2018 dari Indonesia tepatnya dari Bandung yaitu Okie Hendrawan, dapat mengharumkan nama Indonesia di dunia SENI.
SUMBER:
https://brainly.co.id/tugas/6392281
http://science-student14.blogspot.com/2015/08/ketahanan-nasional-kewarganegaraan-pkn.htmlhttps://gabriellemichelin.wordpress.com/2017/07/31/pengertian-ketahanan-nasional-terutama-dalam-menghadapi-mea/


Komentar